Sejarah Perkembangan Teori Ekonomi
ejarah Perkembangan Teori Ekonomi adalah suatu pemikiran
kapitalisme yang terlebih dahulu yang harus dilacak melalui sejarah
perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era sekarang.
Aristoteles adalah yang pertama kali memikirkan tentang transaksi
ekonomi dan membedakan diantaranya antara yang bersifat "natural" atau
"unnatural". Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan
pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang
dikehendakinya. Transaksi un-natural bertujuan pada pengumpulan kekayaan
yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan
unnatural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri
ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan
kebutuhan. Contoh dati transaksi ini disebutkan adalah perdagangan
moneter dan retail yang dia ejek sebagai "unnatural" dan bahkan tidak
bermoral. Pandangannya ini kelak akan banyak dipuji oleh para penulis
Kristen di Abad Pertengahan.
Aristotles juga membela kepemilikan pribadi yang menurutnya akan dapat
memberi peluang seseorang untuk melakukan kebajikan dan memberikan
derma dan cinta sesama yang merupakan bagian dari “jalan emas” dan
“kehidupan yang baik ala Aristotles.
Chanakya (c. 350-275 BC) adalah tokoh berikutnya. Dia sering mendapat
julukan sebagai Indian Machiavelli. Dia adalah professor ilmu politik
pada Takshashila University dari India kuno dan kemudian menjadi Prime
Minister dari kerajaan Mauryan yang dipimpin oleh Chandragupta Maurya.
Dia menulis karya yang berjudul Arthashastra (Ilmu mendapatkan materi)
yang dapat dianggap sebagai pendahulu dari Machiavelli's The Prince.
Banyak masalah yang dibahas dalam karya itu masih relevan sampai
sekarang, termasuk diskusi tentang bagaiamana konsep manajemen yang
efisien dan solid, dan juga masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya
juga berfokus pada isu kesejahteraan seperti redistribusi kekayaan pada
kaum papa dan etika kolektif yang dapat mengikat kebersamaan
masyarakat.
Tokoh pemikir Islam juga memberikan sumbangsih pada pemahaman di bidang
ekonomi. ibn Khaldun dari Tunis (1332–1406) menulis masalah teori
ekonomi dan politik dalam karyanya Prolegomena, menunjukkan bagaimana
kepadatan populasi adalah terkait dengan pembagian tenaga kerja yang
dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang sebaliknya mengakibatkan pada
penambahan populasi dalam sebuah lingkaran. Dia juga memperkenalkan
konsep yang biasa disebut dengan Khaldun-Laffer Curve (keterkaitan
antara tingkat pajak dan pendapatan pajak dalam kurva berbentuk huruf
U).
Perintis pemikiran barat di bidang ekonomi terkait dengan debat
scholastic theological selama Middle Ages. Masalah yang penting adalah
tentang penentuan harga barang. Penganut Katolik dan Protestan terlibat
dalam perdebatan tentang apa itu yang disebut “harga yang adil” di
dalam ekonomi pasar. Kaum skolastik Spanyol di abad 16 mengatakan bahwa
harga yang adil tak lain adalah harga pasar umum dan mereka umumnya
mendukung filsafat laissez faire.
Selanjutnya pada era Reformation pada 16th century, ide tentang
perdagangan bebas muncul yang kemudian diadopsi secara hukum oleh Hugo
de Groot atau Grotius. Kebijakan ekonomi di Europe selama akhir Middle
Ages dan awal Renaissance adalah memberlakukan aktivitas ekonomi
sebagai barang yang ditarik pajak untuk para bangsawan dan gereja.
Pertukaran ekonomi diatur dengan hukum feudal seperti hak untuk
mengumpulkan pajak jalan begitu juga pengaturan asosiasi pekerja
(guild) dan pengaturan religious dalam masalah penyewaan. Kebijakan
ekonomi seperti itu didesain untuk mendorong perdagangan pada wilayah
tertentu. Karena pentingnya kedudukan sosial, aturan-aturan terkait
kemewahan dijalankan, pengaturan pakaian dan perumahan meliputi gaya
yang diperbolehkan, material yang digunakan dan frekuensi pembelian
bagi masing-masing kelas yang berbeda.
Niccolò Machiavelli dalam karyanya The Prince adalah penulis pertama
yang menyusun teori kebijakan ekonomi dalam bentuk nasihat. Dia
melakukannya dengan menyatakan bahwa para bangsawan dan republik harus
membatasi pengeluarannya, dan mencegah penjarahan oleh kaum yang punya
maupun oleh kaum kebanyakan. Dengan cara itu maka negara akan dilihat
sebagai “murah hati” karena tidak menjadi beban berat bagi warganya.
Selama masa Early Modern period, mercantilists hampir dapat merumuskan
suatu teori ekonomi tersendiri. Perbedaan ini tercermin dari munculnya
negara bangsa di kawasan Eropa Barat yang menekankan pada balance of
payments.
Tahap ini kerapkali disebut sebagai tahap paling awal dari perkembangan
modern capitalism yang berlangsung pada periode antara abad 16th dan
18th, kerap disebut sebagai merchant capitalism dan mercantilism.
Babakan ini terkait dengan geographic discoveries oleh merchant overseas
traders, terutama dari England dan Low Countries; European
colonization of the Americas; dan pertumbuhan yang cepat dari
perdagangan luar negeri. Hal ini memunculkan kelas bourgeoisie dan
menenggelamkan feudal system yang sebelumnya.
Merkantilisme adalah sebuah sistem perdagangan untuk profit, meskipun
produksi masih dikerjakan dengan non-capitalist production methods.
Karl Polanyi berpendapat bahwa capitalism belum muncul sampai
berdirinya free trade di Britain pada 1830s.
Di bawah merkantilisme, European merchants, diperkuat oleh sistem
kontrol dari negara, subsidies, and monopolies, menghasilkan kebanyakan
profits dari jual-beli bermacam barang. Dibawah mercantilism, guilds
adalah pengatur utama dari ekonomi. Dalam kalimat Francis Bacon, tujuan
dari mercantilism adalah :
"the opening and well-balancing of trade; the cherishing of
manufacturers; the banishing of idleness; the repressing of waste and
excess by sumptuary laws; the improvement and husbanding of the soil;
the regulation of prices…"
Diantara berbagai mercantilist theory salah satunya adalah bullionism,
doktrin yang menekankan pada pentingnya akumulasi precious metals.
Mercantilists berpendapat bahwa negara seharusnya mengekspor barang
lebih banyak dibandingkan jumlah yang diimport sehingga luar negeri
akan membayar selisihnya dalam bentuk precious metals. Mercantilists
juga berpendapat bahwa bahan mentah yang tidak dapat ditambang dari
dalam negeri maka harus diimport, dan mempromosikan subsidi, seperti
penjaminan monopoli protective tariffs, untuk meningkatkan produksi
dalam negeri dari manufactured goods.
Para perintis mercantilism menekankan pentingnya kekuatan negara dan
penaklukan luar negeri sebagai kebijakan utama dari economic policy.
Jika sebuah negara tidak mempunyai supply dari bahan mentahnnya maka
mereka harus mendapatkan koloni darimana mereka dapat mengambil bahan
mentah yang dibutuhkan. Koloni berperan bukan hanya sebagai penyedia
bahan mentah tapi juga sebagai pasar bagi barang jadi. Agar tidak
terjadi suatu kompetisi maka koloni harus dicegah untuk melaksanakan
produksi dan berdagang dengan pihak asing lainnya.
Selama the Enlightenment, physiocrats Perancis adalah yang pertama kali
memahami ekonomi berdiri sendiri. Salah satu tokoh yang terpenting
adalah Francois Quesnay. Diagram ciptaannya yang terkenal, tableau
economique, oleh kawan-kawannya dianggap sebagai salah satu temuan
ekonomi terbesar setelah tulisan dan uang. Diagram zig-zag ini dipuji
sebagai rintisan awal bagi pengembangan banyak tabel dalam ekonomi
modern, ekonometrik, multiplier Keynes, analisis input-output, diagram
aliran sirkular dan model keseimbangan umum Walras.
Tokoh lain dalam periode ini adalah Richard Cantillon, Jaques Turgot,
dan Etienne Bonnot de Condillac. Richard Cantillon (1680-1734) oleh
beberapa sejarawan ekonomi dianggap sebagai bapak ekonomi yang
sebenarnya. Bukunya Essay on the Naturof Commerce ini General (1755,
terbit setelah dia wafat) menekankan pada mekanisme otomatis dalam
pasar yakni penawaran dan permintaan, peran vital dari kewirausahaan,
dan analisis inflasi moneter “pra-Austrian” yang canggih yakni tentang
bagaimana inflasi bukan hanya menaikkan harga tetapi juga mengubah pola
pengeluaran.
Jaques Turgot (1727-81) adalah pendukung laissez faire, pernah menjadi
menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI dan membubarkan serikat
kerja (guild), menghapus semua larangan perdagangan gandum dan
mempertahankan anggaran berimbang. Dia terkenal dekat dengan raja
meskipun akhirnya dipecat pada 1776. Karyanya Reflection on the
Formation and Distribution of Wealth menunjukkan pemahaman yang mendalam
tentang perekonomian. Sebagai seorang physiocrats, Turgot membela
pertanian sebagai sektor paling produktif dalam ekonomi. Karyanya yang
terang ini memberikan pemahaman yang baik tentang preferensi waktu,
kapital dan suku bunga, dan peran enterpreneur-kapitalis dalam ekonomi
kompetetitif.
Dikutip dari: www.wikipedia.org
http://ekonomikro.blogspot.com/2011/09/sejarah-perkembangan-teori-ekonomi.html
http://ferdygunadarma.blogspot.com/2011/12/sejarah-perkembangan-teori-ekonomi.html